Blog posts from Indonesian (#indonesian)
Perubahan zona waktu layanan Reinhart pada 06 April 2025.
Mulai hari Minggu 06 April 2025, zona waktu di Canberra, Melbourne, Sydney, dan sekitarnya akan beralih dari AEDT (Australian Eastern Daylight Time, UTC+11) menjadi AEST (Australian Eastern Standard Time, UTC+10) karena musim panas dan periode Daylight Saving Time (DST) sudah berakhir. Hal ini dapat berdampak pada jam operasional layanan Reinhart di kawasan Anda terutama di luar Melbourne dan negara bagian Australia: ACT, NSW, dan VIC. Sebagai acuan, waktu di Melbourne akan menjadi 3 jam lebih cepat (sebelumnya 4 jam) dari Waktu Indonesia Barat (WIB) sampai periode DST berikutnya yang akan berlaku sejak 05 Oktober 2025 nanti. Informasi lebih lanjut: Waktu Musim Panas (Daylight Saving Time) di Wikipedia Bahasa Indonesia (Bahasa Inggris) Daylight Saving Time on Business Victoria
PSEDB dan kemajuan kualitas situs Komdigi.
Sekitar dua bulan yang lalu, situs resmi Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat milik Kementerian Komunikasi dan Informatika (KOMINFO) dan Digital (KOMDIGI) mengalami dua buah perubahan yang besar sehingga merusak sistem otomasi atas layanan pangkalan data PSE (PSEDB) saya. Sebagai contoh, isi salah satu berkas JSON dalam direktori raw/ tiba-tiba berubah menjadi seperti ini: <!doctype html> <html lang="en"> <head> <meta charset="utf-8" /> <link rel="icon" href="/favicon.ico" /> <meta name="viewport" content="width=device-width,initial-scale=1" /> <meta name="theme-color" content="#000000" /> <meta name="description" content="PSE Komdigi" /> <link rel="apple-touch-icon" href="/logo192.png" /> <link rel="manifest" href="/manifest.json" /> <link rel="stylesheet" href="https://unpkg.com/[email protected]/dist/leaflet.css" integrity="sha512-xodZBNTC5n17Xt2atTPuE1HxjVMSvLVW9ocqUKLsCC5CXdbqCmblAshOMAS6/keqq/sMZMZ19scR4PsZChSR7A==" crossorigin="" /> <link rel="stylesheet" href="/styles.css" /> <link rel="stylesheet" href="/jquery.dataTables.min.css"> <title>Komdigi</title> <link href="/static/css/30.ad95c564.chunk.css" rel="stylesheet"> <link href="/static/css/main.9b73c49e.chunk.css" rel="stylesheet"> </head> <body><noscript>You need to enable JavaScript to run this app.</noscript> <div id="root"></div> <script src="/static/js/runtime-main.a541f8f9.js"></script> <script src="/static/js/30.d2cfdc02.chunk.js"></script> <script src="/static/js/main.d167733d.chunk.js"></script> </body> </html> Setelah menghabiskan 3,5 jam untuk mengawakutu dan memperbaiki sistem ini, saya memberikan apresiasi terhadap kementerian ini karena: Pusat data sudah tidak disimpan dalam berkas-berkas JSON berukuran besar. Kini data tersebut tersimpan di dalam suatu instansi Meilisearch milik kementerian tersebut. Dan sebagai konsekuensinya, saya perlu mengatur strategi agar proses penarikan data masih dianggap dalam batas wajar dalam layanan server Komdigi. Endpoint API pun juga dipindahkan ke dalam instansi khusus Meilisearch. Sebelumnya https://pse.kominfo.go.id/api/v1/retrieve-json-all?status=LOKAL_TERDAFTAR, kini semacam https://pse.komdigi.go.id/api-public/tdpse?index=LOKAL_TERDAFTAR&page=1&hit_per_page=10. Anda juga sudah bisa langsung filter berdasarkan kata kunci tertentu. Meskipun demikian, fitur ini tidak dibutuhkan oleh PSEDB. Struktur data per Sistem Elektronik kini juga dikemas dalam bentuk JSON, bukan tabel/array. Catatan untuk pengembang Untungnya, program penarikan data PSEDB sebelumnya telah dirancang dengan mekanisme fail-safe, tetap menggunakan berkas data yang terakhir kali diproses jika terdapat kesalahan pada proses pemutakhiran saat ini. Namun sebagai konsekuensinya, terdapat kekosongan data atas perubahan pangkalan data PSEDB antara 13 Januari 2025 dan 17 Maret 2025. Selain itu, terdapat perubahan struktur luaran JSON dari: { "5935": { "registrationStatus": "DOMESTIK-TERDAFTAR", "systemName": "REINHART1010.ID", "systemUrl": "reinhart1010.id", "operatorSector": "Sektor Teknologi Informasi dan Komunikasi", "operatorName": "REINHART PREVIANO KOENTJORO", "registrationDate": "2022-07-16", "registrationID": "https://pse.kominfo.go.id/tdpse-detail/5935" } } menjadi seperti berikut, dengan kolom raw kini diisi dengan luaran JSON asli dari situs Komdigi: { "5935": { "registrationStatus": "DOMESTIK-TERDAFTAR", "systemName": "REINHART1010.ID", "systemUrl": "reinhart1010.id", "operatorSector": "Sektor Teknologi Informasi dan Komunikasi", "operatorName": "REINHART PREVIANO KOENTJORO", "registrationDate": "2022-07-16", "registrationID": "https://pse.komdigi.go.id/tdpse-detail/5935", "raw": { "id": "9cb1ab9c-f770-45f9-b706-39fed5ded4b6", "nama_pse": "REINHART PREVIANO KOENTJORO", "nama_se": "REINHART1010.ID", "sektor": "Sektor Teknologi Informasi dan Komunikasi", "tanggal_terbit": "2022-07-16", "url_tdpse_detail": "https://pse.komdigi.go.id/tdpse-detail/5935", "website": "reinhart1010.id" } } } Dan terakhir, nilai kolom registrationID juga telah diubah secara otomatis dari pse.kominfo.go.id menuju pse.komdigi.go.id.
Peluncuran 5 Komisi (Submerek) personal branding Reinhart di tahun 2025.

Informasi Penting terkait Keberlanjutan Citra Manggala Dirgantara selama Masa Studi LPDP Reinhart Previano Koentjoro.
Artikel ini merupakan arsip atas kebijakan yang sebelumnya telah dipublikasikan. Informasi ini dapat berubah sewaktu-waktu atas perubahan kebijakan baik dari Reinhart Previano Koentjoro maupun Lembaga Pengelola Dana Pendidikan. Informasi terkini dapat dilihat pada https://legal.reinhart1010.id/lpdp/id.html. Citra Manggala Dirgantara merupakan badan usaha milik Reinhart Previano Koentjoro yang dibentuk pada tahun 2022 untuk memenuhi kewajiban Reinhart Previano Koentjoro sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang terdaftar dalam Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (sebelumnya Kementerian Komunikasi dan Informatika), sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 Pasal 3 Ayat (2). Citra Manggala Dirgantara merupakan Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat yang terdaftar dengan beberapa Tanda Daftar, termasuk 004409.01/DJAI.PSE/07/2022 untuk situs portal https://reinhart1010.id. Menimbang bahwa Penerima Beasiswa dilarang untuk bekerja selama masa studi sesuai dengan ketentuan pada Pedoman Umum Calon Penerima Beasiswa, Penerima Beasiswa, dan Alumni LPDP Edisi Agustus 2024, angka 25.1; maka mulai 01 Februari 2025, kegiatan operasional badan usaha Citra Manggala Dirgantara akan dibekukan sebagian dengan ketentuan sebagai berikut: Citra Manggala Dirgantara hanya melayani permintaan administratif dalam pengelolaan Sistem Elektronik seperti: (a) pendaftaran baru dan pemutakhiran pendaftaran atas Sistem Elektronik, (b) penanggungjawaban Perlindungan Data atas Sistem Elektronik baik atas permintaan hukum Indonesia maupun negara lainnya, dan (c) penanggungjawaban kepatuhan operasional Sistem Elektronik sesuai dengan ketentuan dan perundangan yang berlaku. Komersialisasi atas produk-produk yang dirilis atas nama Reinhart Previano Koentjoro dan Citra Manggala Dirgantara dihentikan secara serentak; serta Informasi daftar produk dan estimasi pendapatan dirubah menjadi 0 (nol) Rupiah pada pelaporan profil dan perkembangan badan usaha dalam sistem Online Single Submission (OSS). Jika pada kemudian hari sistem Online Single Submission (OSS) melarang proses input yang dimaksud pada nomor 3. untuk memiliki total sebesar 0 (nol) Rupiah dalam suatu badan usaha terdaftar, maka Reinhart Previano Koentjoro berhak melaporkan pendapatan dengan maksimum 1010 (seribu sepuluh) Rupiah per tahun untuk mendukung kelancaran sistem.
Penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE) ganda dalam dokumen PDF.
Setelah melewati masa uji coba, maka mulai 20 November 2024, kami resmi memberlakukan penandatanganan dokumen PDF menggunakan Tanda Tangan OpenPGP serta Tanda Tangan Elektronik (TTE) Tersertifikasi sesuai standar Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia. Dokumen-dokumen ini akan dapat diverifikasi menggunakan kunci publik (public key) OpenPGP yang tersedia pada https://pgp.reinhart1010.id, dan untuk penggunaan TTE Tersertifikasi dan Meterai Elektronik, Anda dapat menggunakan situs https://tte.kominfo.go.id/verifyPDF dan https://verification.peruri.co.id. Untuk informasi selengkapnya tentang bagaimana kami menerapkan dan bagaimana Anda dapat memverifikasi Tanda Tangan Elektronik, kunjungi https://legal.reinhart1010.id/tanda-tangan-elektronik/. Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (PERURI) merupakan Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) terdaftar dalam Kementerian Komunikasi dan Digital.
Reinhart bakal melanjutkan S2 di luar negeri bersama program beasiswa LPDP.

Terang adalah konsekuensi dari mengikut Kristus.
Jangan salah, kita semua ingin menjadi pribadi yang rahasia, karena kita seringkali curiga dan khawatir bahwa orang-orang jahat akan menghancurkan kehidupan kita. Namun, Firman Tuhan memberi saran yang sungguh berbeda bagi kita untuk meresponi masalah tersebut. [14] Kamu adalah terang dunia. Kota yang terletak di atas gunung tidak mungkin tersembunyi. [15] Lagipula orang tidak menyalakan pelita lalu meletakkannya di bawah gantang (BIMK/BIS, TB2: tempayan), melainkan di atas kaki dian sehingga menerangi semua orang di dalam rumah itu. [16] Demikianlah hendaknya terangmu bercahaya di depan orang, supaya mereka melihat perbuatanmu yang baik dan memuliakan Bapamu yang di sorga.” Matius 5:14-16 TB [16] "Tidak ada orang yang menyalakan pelita lalu menutupinya dengan tempayan atau menempatkannya di bawah tempat tidur, tetapi ia menempatkannya di atas kaki pelita, supaya semua orang yang masuk ke dalam rumah dapat melihat cahayanya. [17] Sebab tidak ada sesuatu yang tersembunyi yang tidak akan dinyatakan, dan tidak ada sesuatu yang rahasia yang tidak akan diketahui dan diumumkan. Lukas 8:16-17 (TB) Sesungguhnya, kita tidak sekadar dipanggil menjadi terang dunia. Kita adalah terang dunia. Karena faktanya, banyak orang yang telah bekerja keras untuk menjadi "terang dunia" dengan menghadirkan solusi tertentu seperti akses air bersih, namun hatinya sangat tidak bersih di mata Tuhan. Dan tak hanya itu, Tuhan meneguhkan kita supaya Firman itu tak sekedar berupa mandat, namun juga sebuah identitas, sehingga kita dipanggil untuk tidak menutup-nutupi identitas kita yang sebenarnya, yang apa adanya, salah satunya sebagai terang dunia. Bagi saya, menjadi terang adalah sebuah konsekuensi, sebuah kekang yang harus dikenakan terhadap prinsip kedagingan saya. Secara daging saya tak ingin menjadi orang yang begitu publik dan apa adanya, namun hanya cara inilah saya mampu dipakai Tuhan.
Pernyataan resmi Reinhart Previano Koentjoro terkait #KawalPutusanMK dan protes demokrasi Indonesia.
Saya menulis artikel ini sebagai seorang warga negara Indonesia yang bertanggung jawab memilih pasangan presiden Ir. Joko Widodo - K.H. Ma’ruf Amin pada tahun 2019. Saya juga awalnya menulis artikel ini untuk membuang kekesalan kepada Kementerian Informasi dan Komunikasi Republik Indonesia. Tapi, setelah melihat kejadian dalam iklim politik saat ini ini, dimana salah satu partai yang dulu berkuasa kini ditinggal sebagai oposisi, dan munculnya aturan-aturan kilat untuk melegalkan adanya dinasti politik tertentu, maka izinkanlah saya untuk menyampaikan keenam masalah ini, yang jauh lebih besar dengan apa yang disuarakan rekan-rekan mengenai #KawalPutusanMK, pencalonan kepala daerah, dan dinasti politik. Pemerintah telah membuat Indonesia menjadi negara pengemis, ibarat mengemis 10 investor demi 10 juta UMKM. Mulai dari Gerakan 1000 Startup Digital, yang mungkin juga berharap untuk menciptakan 1000 perusahaan serupa yang berakhir buruk dan dikuasai niatan negara asing seperti Gojek dan Tokopedia, hingga rencana penawaran lahan-lahan besar di IKN kepada investor-investor asing hingga 190 tahun. Yang melarat semakin dikasihani, dan termotivasi untuk tetap menjadi orang melarat. Apakah bantuan sosial, yang seharusnya membantu meningkatkan taraf hidup masyarakat, justru membuat lebih banyak masyarakat ingin menjadi miskin supaya semakin dikasihani oleh pemerintah? Pemerintah gagal mengajarkan “revolusi mental” bagi yang melarat untuk bertumbuh. Malah tak sedikit dari mereka memilih presiden baru demi susu gratis dan makan siang gratis setiap harinya. Yang bertumbuh semakin ditekan demi ambisi dan kuasa. Market bifurcation dan penghilangan masyarakat berekonomi menengah itu benar-benar nyata. Biaya-biaya hidup semakin naik secara artifisial demi mendukung ambisi tertentu, termasuk mempertahankan sertifikasi Halal yang diwajibkan hingga UMKM, mengatasi sedikit biaya komisi (Merchant Discount Rate) jasa pembayaran demi Gerakan Nasional Non Tunai, membayar kewajiban BPJS dan ke depannya Tapera, hingga mengurangi sampah plastik, yang kini sudah jarang terdengar kembali dari Bali, Jakarta, dan mereka yang menggaungkannya beberapa tahun lalu. Pemerintah hanya meregulasi secara cepat tanpa memberikan solusi secara tepat. Saya masih ingat ketika akhir 2022, Kementerian Komunikasi dan Informatika menginginkan semua startup digital yang terdampak gejolak ekonomi untuk terus membela UMKM. Faktanya, mereka yang terdampak tidak bisa menurut keinginan UMKM dan investor secara sekaligus, dan para investor memiliki kekuasaan seribu kali lipat daripada perhimpunan koperasi dan UMKM. Kementerian yang sama juga tidak pernah membalas pertanyaan saya di Twitter (kini X) terkait cara mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat hingga hari-H peraturan tersebut diberlakukan. “Revolusi mental” hanya berlaku bagi para pegawai, bukan para penguasa (dan masyarakat miskin). Cukup jelas; korupsi dan konflik kepentingan masih muncul di mana-mana. Belum termasuk upaya-upaya untuk melemahkan lembaga tertentu termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi. Dan karena rakyatnya sudah tidak peduli, pemerintah yang dipilih juga tidak peduli. Siapa yang mau maju dalam posisi-posisi pemerintah selain hanya karena kuasa? Faktanya, sebagai warga negara yang baik kita selalu bingung memilih siapa saja yang boleh duduk di kursi parlemen. Dan dampaknya sangat sistematis: kita memilih mereka secara sembarangan, sehingga mereka juga memerintah dengan sembarangan. Kesalahan seperti ini tidak bisa diperbaiki tanpa revolusi yang baik, atau jika harus melalui evolusi, membutuhkan 10-20 tahun untuk akhirnya sadar. Meskipun seorang pemerintah tetaplah seorang manusia yang tidak sempurna, sistem pemerintahan itu seharusnya ada untuk saling melengkapi dan menyempurnakan. Masalahnya, mayoritas orang-orang di dalam tersebut tetap memiliki mental yang sama, dan meskipun standar moral para aparat dan pegawai BUMN semakin ditinggikan, apa kabar dengan standar moral menteri, parlemen, bahkan kita, yang selalu diminta untuk memilih mereka baik langsung atau tidak langsung?
Karena settingan APN bawaan, jaringan XL Axiata–AXIS tidak bisa menikmati IPv6 secara default.
Beberapa perangkat jaringan seluler XL Axiata dan AXIS masih memiliki konfigurasi APN lama yang melibatkan alamat proxy 202.152.240.50. Alamat proxy tersebut merupakan alamat IPv4, sehingga situs yang hanya memiliki alamat IPv6 (dan tidak ada alamat IPv4) tidak bisa diakses dari jaringan XL yang notabene sudah mendukung IPv6. Error ini kerap muncul sebagai ERR_PROXY_CONNECTION_FAILED di Google Chrome dan “The proxy server is refusing connections” di Firefox. Jika Anda tidak dapat mengakses situs IPv6, Anda bisa menggunakan pengaturan Access Point Name (APN) baru tanpa konfigurasi Proksi/Proxy, seperti panduan resmi Tips Roaming XL di https://www.xl.co.id/id/bantuan/produk/tips-nyaman-dan-hemat-di-luar-negeri. Hasil uji coba terkait pengaturan APN dan IPv6 juga dapat ditonton di https://youtu.be/Z3Fhg78jQc4. Ketika saya mengutak-atik konfigurasi alamat IPv6 di situs saya, saya mendengar kabar kalau jaringan XL sudah mulai menggunakan IPv6. Bahkan, XL pernah mendapatkan penghargaan sebagai jaringan dengan adopsi IPv6 tertinggi, disandingkan dengan Telkom Indonesia, CBN, dan operator lainnya. Saya mulai menulis website ipv6test.reinhart1010.id, awalnya terinspirasi dari situs milik Google, untuk mengecek dukungan IPv6. Dengan menggunakan paket data kartu AXIS saya, ada yang aneh: perangkat saya tidak menggunakan IPv6? Sebelumnya, saya hanya menyetel ipv6test.reinhart1010.id untuk menolak semua koneksi di luar IPv6. Waktu itu, saya agak sedikit bingung dengan pesan error ERR_PROXY_CONNECTION_FAILED di Google Chrome. “Perasaan saya tidak menyetel VPN atau proxy dengan cara apapun…” Namun setelah saya mengecek konfigurasi Access Point Name (APN) bawaan, ketemulah biang kerok “proxy” ini! Terus, bagaimana cara menyalakan IPv6 di jaringan XL? Jawabannya sederhana. Di konfigurasi APN saat ini, kosongkan kolom proksi/proxy. Tapi kalau mau lebih aman, saya rekomendasikan Anda untuk mengikuti panduan setel APN untuk dapat menikmati roaming melalui panduan resmi di https://www.xl.co.id/id/bantuan/produk/tips-nyaman-dan-hemat-di-luar-negeri. Konfigurasi ini tetap akan dapat berjalan meskipun Anda tidak berlangganan paket roaming apapun. Nama / NameXLBroadbandAPNinternetProksi / Proxy[Kosongkan]Port[Kosongkan]Nama Pengguna / Username[Kosongkan]Kata Sandi / Password[Kosongkan]Protokol APN / APN Protocol (bila ada)IPv4/IPv6Protokol Roaming APN / APN Roaming Protocol (bila ada)IPv4/IPv6 PENTING: Berdasarkan uji coba pribadi, metode reset APN dengan mengirim pesan SMS menuju 9667 tidak dapat bekerja untuk mengaktifkan IPv6. Anda harus menyetel konfigurasi APN secara manual. Jika Anda merupakan pengguna Android, Anda juga perlu menyetel konfigurasi Protokol APN / APN Protocol dengan nilai IPv4/IPv6, supaya jaringan Anda dapat menikmati koneksi IPv6 secara bawaan/default dan kembali ke IPv4 jika beberapa situs tidak dapat mendukung jaringan IPv6. Kini, dengan settingan APN XLBroadband baru, kita bisa mengakses situs internet melalui jaringan IPv6!